Ikatan Advokat Indonesia atau yang di singkat IKADIN adalah wadah bagi setiap advokat yang merupakan sebuah Organisasi Profesi dan perjuangan, yang bebas dan mandiri serta bertaanggung jawab dan mengemban misi luhur para advokat, untuk turut membangun negara hukum Republik Indonesia serta mengembangkan advokat yang professional dan berintegritas.

IKADIN didirikan pada tanggal 10 November 1985 di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan berdasarkan keputusan Menkumham RI No. AHU-0014142.AH.01.07.TAHUN 2015 tertanggal 6 November 2015. Organisasi yang mempunyai motto Fiat Justitia Ruat Coelum, “hendaklah keadilan ditegakkan, sekalipun langit runtuh”, adalah Organisasi Profesi Advokat yang berjuang berasaskan Pancasila sebagai landasan idiil dan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional.

IKADIN sebagai salah satu Organisasi Advokat di Indonesia mempunyai beberapa tujuan yaitu, pertama, untuk menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan serta meningkatkan kesadaran anggota masyarakat dalam negara hukum Indonesia, kedua, menegakkan hak-hak asasi manusia berlandaskan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945, ketiga, menumbuhkan dan memelihara rasa setia kawan diantara para advokat, keempat, membela dan memperjuangkan hak dan kepentingan para advokat dalam menjalankan profesinya, kelima, turut aktif dalam pembangunan hukum nasional, Keenam, menegakkan hak imunitas advokat dalam menjalankan profesi, ketujuh, meningkatkan profesionalisme moral dan integritas advokat sesuai kode etik, dan kedelapan, kaderisasi advokat Indonesia yang professional dan berintegritas.

Untuk mencapai itu semua dan agar terjadi kesinambungan program kerja, garis besar program kerja sebagai pedoman dan arahan bagi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat IKADIN masa bhakti 2016-2021 dalam menyusun serta melaksanakan garis besar program kerja. sebagai berikut:

  1. IKADIN sebagai organisasi advokat
  2. IKADIN untuk anggota
  3. IKADIN untuk masyarakat
  4. IKADIN untuk bangsa dan Negara
  5. IKADIN go internasional

Keberadaan IKADIN telah tersebar melalui DPD dan DPC di hampir seluruh wilayah Indonesia, bahkan hampir di setiap daerah kabupaten/kota. Sampai dengan sekarang IKADIN memiliki 28 DPD di Provinsi yang tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di tunjang oleh 200 DPC di Seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


LAMBANG

 

MOTTO
Fiat Justitia Ruat Coelum“Hendaklah Keadilan Ditegakkan, Sekalipun Langit Runtuh”